Materi dakwah adalah ajaran-ajaran agama islam, yang dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1.Keyakinan Atau Aqidah
''An tu'mina billahi wa malaaikatihi wa kutubihi wa rusullihi wal yaumil akhiri wa tu'mina bilqadri khairihi wa syarrihi;; ( H.R.Muslim'an Umar )
2. Hukum-Hukum Dakwah
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya : ''Islam di bangun diatas lima perkara(1) bersaksi bahwa tiada tuhan yang wajib disembah dengan haq kecuali Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad itu adalah utusan ALLAH: (2) mendirikan shalat: (3) menunaikan zakat: (4) beribadah haji: dan(5) berpuasa di bulan ramadhan''(H.R.Bukhari dari Ibnu Umar)
Hukum-hukum itu meliputi 5 bagian:
- Ibadah
- Hukum Keluarga
- Hukum-hukum yang mengatur tentang ekonomi
- Hukum pidana
- Hukum-hukum ketatanegaraan
- Ibadah
- Muamalah ( perdata )
- Munakahah (perkawinan )
- Jinazah ( Pidana )
Sabda Rasulullah SAW :
''Alla wa inna fi jasadi mudghatan idzaa shaluhat jasadu kulluhu wa idzaa fasadat jasadu kulluhu alaa wa hiyal qalbu'' (H.R.Bukhori Muslim)
Artinya : ''Ingatlah sesungguhnya didalam tubuh itu ada sekerat daging, jika ia baik maka baiklah tubuh itu semuanya dan jika ia rusak maka rusaklah tubuh itu semuanya. Ingatlah ! sekerat daging itu adalah hati'' (H.R.Bukhori Muslim)
Macam-Macam Materi Dakwah , Materi Dakwah , Materi Dakwah
ane dah follow blog agan, mohon difollow balik ya, thx
ReplyDelete